Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan program  kegiatan tahunan dalam satuan pendidikan dalam semua level pendidikan. Setiap sekolah memiliki kebijakan tersendiri dalam melaksanakan PPDB bergantung pada platform sekolah masing-masing.  Demikian halnya dengan SMP Utama sebagai sebuah sekolah gratis bagi keluarga tidak mampu di sekitar lingkungan PLN, membuat program kegiatan PPDB yang berbeda dengan satuan pendidikan lain. Perbedaannya terletak pada proses PPDB dimana terdapat persyaratan calon siswa yang diterima sebagai siswa SMP Utama adalah berasal dari keluarga tidak mampu. Hal ini dengan melakukan survey kerumah calon siswa untuk memastikan bahwa yang berhak menerima bantuan pendidikan benar-benar berasal dari keluarga yang layak dibantu secara ekonomi.

Berdasarkan pengalaman selama sekolah ini berdiri sejak tahun 2003, beberapa hal penting menjadi focus perhatian pendidikan di SMP Utama dan berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar mengajar di sekolah adalah berkaitan dengan motivasi belajar siswa, kedisisplinan dalam mematuhi peraturan atau tata tertib sekolah, kedisiplinan dalam beribadah, kejujuran keluarga dalam proses survey dan interview dan kerjasama orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Sehubungan hal-hal tersebut, salah satu rangkaian dalam proses PPDB adalah Penandatanganan MoU/Kontrak belajar antara sekolah,  siswa dan orang tua yang berdasarkan hasil survey maupun interview dinyatakan di terima sebagai siswa SMP Utama dan dilaksanakan sebelum tahun pelajaran baru di mulai.

 

Penandatanganan MoU /Kontrak Belajar siswa baru SMP Utama dilaksanakan bertujuan untuk :

  1. Memperkenalkan SMP Utama dan stakeholder kepada orang tua dan siswa yang telah diterima sebagai keluarga besar SMP Utama sehingga orang tua dan siswa mengetahui penyelenggara pendidikan di SMP Utama beserta peran YBM PLN dalam pengelolaan sekolah, kegiatan belajar, tata tertib, budaya sekolah dan motivasi belajar.
  2. Mempertegas keseriusan dan kerjasama efektif antara sekolah, orang tua, dan siswa selama mengenyam pendidikan di SMP Utama
  3. Mempersiapkan fisik dan mental orang tua dan siswa sebelum memulai pembelajaran di sekolah
  4. Memastikan kejujuran orang tua dan siswa selama proses PPDB berlangsung
  5. Memberi kesempatan kepada orang tua dan siswa untuk mempertimbangkan kelanjutan pendidikannya, bilamana setuju dengan kontrak belajar yang diberikan, maka mereka dapat menandatangani form kontrak belajar yang telah dipelajari, tetapi jika mereka tidak setuju dengan kontrak belajar di SMP Utama, maka diperbolehkan untuk mengundurkan diri dan melanjutkan pendidikan di sekolah lain

 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun pejaran 2020/2021 penandatanganan kontrak belajar dilaksanakan dalam suasana pandemic Covid -19 sehingga dilakukan sistem shifting dalam proses pelaksanaannya dalam rangka disiplin memperhatikan protocol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal                : Senin, 22 Juni 2020

Waktu                             : Pukul 08.00 – 12.30 WIB

Tempat                           : Lab Komputer SMP Utama

 

Mengingat kondisi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, maka untuk mencegah penumpukan massa dan tetap menjaga fisical distancing, pelaksanaan kegiatan dengan memperhatikan prokol kesehatan yang ketat dimana seluruh siswa baru dan orang tua wajib mengenakan masker, pengukuran suhu tubuh dengan termogun, penyiapan wastafel dengan sabun cuci tangan dan penggunaan handsanitizer.  Kemudian pelaksanaan penandatanganan kontrak belajar menggunakan sistem shifting, dimana kegiatan dibagi menjadi tiga (3) sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.30 WIB dengan siswa nomor urut 1-11. Sesi kedua dimulai pukul 09.30–11.00 WIB dengan siswa nomor urut 12-21, dan Sesi ketiga dimulai pukul 11.00-12.30 WIB dengan siswa nomor urut 22-33. Adapun peralatan yang mereka persiapkan adalah alat tulis dan materai 6000 sebanyak 1 lembar.

 

Dalam penandatangan kontrak belajar dihadiri oleh perwakilan pengurus YBMPLN Pusat (Bapak Rio Martin), pewakilan pengurus YBM PLN TJBB P2B sekaligus pengwas sekolah (Bapak Rahmat Cholik), dan dihadiri oleh kepala sekolah SMP Utama (Ibu Retnowati) beserta wakil bidang kesiswaan (Ibu Ida Rosidawati, S. Pd.I). Sedangkan jumlah peserta yang hadir sebanyak 32 orang siswa baru, sementara satu (1) orang siswa yang telah diterima mengundurkan diri dengan alasan ingin masuk kesekolah negeri.

 

Kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana yang telah diagendakan, secara umum orangtua dan siswa memahami isi kontrak belajar. Setelah mempelajari dan mendiskusikan konten kontrak belajar, orang tua dan siswa melakukan penandatangan untuk kemudian dilegalisasi oleh kepala sekolah. Sekolah memperbanyak kontrak belajar yang telah ditandatangani dan salinannya diserahkan kepada orang tua.

[foogallery id=”560″]

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *